BERITA SUBANG - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengkritisi masalah seragam sekolah di SKB 3 Menteri, khususnya soal jilbab bagi siswi muslimah.
Menurut pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, memakai jilbab bagi muslimah wajib dalam Islam.
"Mewajibkan yang wajib menurut agama Islam kepada pemeluknya saja tak boleh. Lalu pendidikannya itu di mana?" kata Cholil Nafis di akun Twitternya @cholilnafis, Jumat 5 Februari 2021.
Model pendidikan pembentukan karakter itu karena ada pembiasaan dari pengetahuan yang diajarkan diharapkan menjadi kesadaran
Ia memberi contoh, misalnya dalam pendidikan dasar, ketika seorang anak masuk sekolah dia wajib berseragam dan wajib bersepatu. "Lah giliran mau diwajibkan berjilbab bagi yang muslimah kok malah tidak boleh," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Tegur Moeldoko, Mudah-mudahan tidak Ulangi Perbuatan Tercela
"Yang tak boleh itu mewajibkan jilbab kepada non muslimah atau melarang muslimah memakai jilbab," katanya.
Karena itu, lanjut Cholil Nafis, agak aneh juga reaksinya ketika ada satu kasus siswa non muslimah dipaksa memakai jilbab.
Semestinya cukup bikin aturan bagi siswa non muslimah dipersilakan mengikuti aturan sesuai ajaran agamanya. Tapi jangan kemudian reaktif dengan bikin aturan siswa muslimah jadi tak wajib berjilbab.