Santunan Rp15 Juta Untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Terbatas

- 8 Januari 2021, 08:16 WIB
SEORANG pekerja pemerintah kota berjalan di antara kuburan di sebuah kompleks pemakaman yang disediakan oleh pemerintah untuk korban penyakit coronavirus (COVID-19) di Jakarta, Indonesia, 22 April 2020. *
SEORANG pekerja pemerintah kota berjalan di antara kuburan di sebuah kompleks pemakaman yang disediakan oleh pemerintah untuk korban penyakit coronavirus (COVID-19) di Jakarta, Indonesia, 22 April 2020. * // REUTERS / Willy Kurniawan

BERITA SUBANG - Pemerintah masih menelaah pengajuan  bantuan berupa santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 dari berbagai daerah. Pasalnya, Kemensos menganggarkan santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia akibat Covid-91 itu hanya bagi 103 jiwa di tahun 2020.

Namun dengan bertambahnya korban meninggal dunia akibat Covid -19 permintaan dari berbagai daerah yang mengajukan bantuan berupa santunan melonjak.

"Kita memberikan bantuan itu berdasarkan ketersediaan anggaran. Memang banyak daerah yang mengajukan santunan, namun kita masih proses telaah," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti saat berkunjung ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Benarkah Sinovac Vaksin Covid-19 Paling Lemah di Dunia, Cek Faktanya

Ia memperkirakan, hingga saat ini Kemensos membutuhkan anggaran Rp27 miliar untuk diserahkan kepada ahli waris. Padahal, pada awal-awal pandemi hanya beberapa orang saja yang mengusulkan.

Sejak awal pandemi Covid -19 terjadi di Tanah Air, dirinya mengaku baru sekitar 50 ahli waris yang menerima santunan Covid -19  Kemensos dari total 103 yang dianggarkan. Sedangkan sisanya diberikan kepada korban bencana sosial lain.

"Masing-masing ahli waris menerima Rp15 juta. Kita juga tidak tau kalau bakal terjadi pandemi, sehingga hanya 103 jiwa yang dianggarkan," ujar Sunarti.

Bagi ahli waris yang telah mengusulkan, Kemensos masih terus mengupayakan dan menelaah apakah penerima tersebut betul-betul berhak menerima, karena dikhawatirkan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Aliff Alli Menurun Pasca Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah