PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Januari 2021

- 4 Januari 2021, 07:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Hafidz Mubarak A /Antara

BERITA SUBANG -Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.

“Perpanjangan PSBB diberlakukan mulai hari ini Senin 4 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Januari 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies.***

 

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x