Sekuriti Penganiaya Dokter Wanita di Palmerah Terancam Sembilan Tahun Penjara

- 24 Desember 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Alexas/PIXABAY

BERITA SUBANG - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penganiayaan seorang dokter bernama Ranisa Larasati oleh seorang sekuriti Hotel Bamboo Inn, Palmerah, bernama Abdul Jabar (30). Akibat penganiayan, korban mengalami luka berat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 20 Desember 2020 pagi sekitar pukul 06.30 saat Ranisa bersiap untuk pelatihan sertifikasi dokter jantung yang diadakan di lokasi tersebut.

“Ketika dokter itu menanyakan lokasi acaranya, pelaku mengarahkan ke lantai enam. Padahal lantai. Itu kosong, jadi memang sudah ada niat untuk melakukan perbuatan jahat,” ujar Audie di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Sebelum pertemuan itu, Abdul Jabar sempat menuju ruang teknisi di gedung hotel tersebut untuk mengambil kunci inggris yang dikantunginya di saku celana.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Kawasan Wisata Jakarta Tutup Pada Hari Libur, Ini Daftarnya

Sementara untuk mengakses gedung tersebut, diperlukan kartu akses untuk menggunakan lift. Sehingga pada saat itu, dokter muda itu ditemani sekuriti. Celakanya, terjadi pelecehan seksual, yang membuat korban terkejut dan menepis pelaku.

Pelaku yang marah kemudian memukul korban dengan tangan kosong, lalu meminta uang sebesar Rp500.000. Namun korban yang ketakutan mengaku hanya memiliki Rp150.000 di dalam dompetnya.

Sesampainya di lantai 6, pelaku menarik korban ke ruangan kosong dan berusaha melakukan kejahatan seksual. Namun korban berusaha melawan pelaku.

Marah dan kalap, Abdul memukul korban dengan kunci Inggris yang dikantonginya ke kepala korban sebanyak sembilan kali.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x