37 Anggota FPI Terlibat Terorisme, Pengamat Politik Minta Pemerintah Tidak Lengah

- 18 Desember 2020, 22:49 WIB
Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo
Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo /Tangkapan Layar/TV One

BERITA SUBANG - Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo mengatakan kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.

"Kepolisian harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki, di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Sebelumnya, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkapkan ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca Juga: Bawa Ganja, Senjata tajam, Reaktif Covid-19 Hingga Lukai Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya road map yang jelas," katanya.

Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," katanya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x