Polisi Ringkus Bang Jago yang Unggah Ancaman Bunuh Kapolda Metro Jaya

- 14 Desember 2020, 23:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Rachman/Antara Foto

BERITA SUBANG - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang pr berinisial S lantaran mengunggah ancaman akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Pelaku mengunggah foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafud fisabililah'," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020.

Kemudian saat diperiksa petugas tersangka S mengaku motifnya mengunggah ancaman tersebut hanya sekadar iseng."Ditanya motifnya tidak ada, hanya iseng saja," kata Yusri.

Baca Juga: Bang Jago Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

Meski demikian penyidik masih terus mendalami motif tersangka terkait penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif tersebut.

Berdasarkan penyelidikan ancaman tersebut dibuat dan diunggah tersangka ke dalam grup Whatsapp 'Kedai Kopi Indonesia'.

Tersangka S juga diketahui tergabung dalam grup Whatsapp 000Fakta.Berkata dan Media Muslim Indonesia. Dalam grup tersebut, tersangka juga kerap mengunggah postingan bersifat provokasi dan hasutan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov di Wisma 2 Gedung BCA Slipi

"Postingan-postingan ini sifatnya provokasi semua, ini yang kami katakan bahwa ini adalah berita bohong, provokasi, menghasut melalui media sosial," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x