Simak baik-baik, Masyarakat akan Terima Notifikasi Jadwal Layanan Vaksin Covid-19 Melalui SMS 1199

- 14 Desember 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi SMS
Ilustrasi SMS /callcentrehelper.com

BERITA SUBANG - Pemerintah telah menyiapkan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, salah satunya penerima vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dari pemerintah dan wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Senin 14 Desember 2020, data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang bersumber dari kementerian-lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal sasaran.

Data sasaran penerima vaksinasi yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditentukan oleh pemerintah pusat dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kemungkinan Sebagian Biaya Vaksin Ditanggung Pemerintah, Sisanya Mandiri

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Registrasi ulang dari masyarakat penerima vaksin merupakan upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. Apabila tidak ada respon dari masyarakat maka verifikasi akan dilakukan oleh Babinsa/Bhabinkamtibnas.

Baca Juga: 23 Maret - 14 Desember Pasien Covid-19 Sembuh di Wisma Altlet 28.712 Pasien

Melalui sistem yang ada maka dapat diketahui siapa saja masyarakat yang belum terverifikasi, akses aplikasi akan diberikan untuk anggota Babinsa dan Bhabinkamtibnas tersebut untuk melakukan verifikasi sasaran.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah