BERITA SUBANG - Bawaslu RI menangani setidaknya 205 kasus politik uang hingga hari pencoblosan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.
"Laporan yang dikumpulkan Bawaslu hingga pukul 14.00 WIB menerima sebanyak 109 laporan kasus politik uang serta 96 temuan kasus politik uang," demikian keterangan resmi Bawaslu RI kepada awak media, Rabu, 09 Desember 2020.
Dari total jumlah tersebut, 34 kasus politik uang sudah di terima penyidik, 18 kasus diteruskan ke penuntut umum, 14 kasus masih proses di penyidik, dan 2 kasus dihentikan penyidik melalui Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
Sementara itu, data di tingkat penuntut umum menyatakan 18 kasus sudah diterima penuntut umum, 16 kasus diteruskan ke pengadilan, 2 kasus masih proses di penuntut umum, serta tidak ada kasus yang dihentikan.
Kemudian sebanyak 16 kasus diterima di pengadilan, satu kasus masih proses di pengadilan, dan 15 kasus sudah melalui putusan pengadilan. ***