Kerawanan Pilkada Meningkat, Bawaslu Terbitkan Lima Rekomendasi

- 6 Desember 2020, 15:52 WIB
Indeks Kerawanan Pilkada 2020
Indeks Kerawanan Pilkada 2020 /Bawaslu RI

BERITA SUBANG - Bawaslu memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020. Secara keseluruhan kerawanan pilkada meningkat akibat berbagai aspek seperti pandemi Covid-19 hingga indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Laporan IKP Pilkada 2020 sebanyak 21 halaman dirilis Bawaslu pada Minggu (6 Desember 2020) menyatakan, kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang.

"Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," demikian keterangan pers pers Bawaslu RI, Minggu (6 Desember 2020).

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.

Selain itu, isu pandemi Covid-19 memperparah kerawanan pilkada di daerah. Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian pihak berkepentingan terhadap protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, berikut lima rekomendasi jelang Pilkada serentak 9 Desember 2020:

1. Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

2. Penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, satuan tugas penanganan Covid-19 berkoordinasi dalam keterbukaan informasi dan sosialisasi mengenai pelaksanaan prokes dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x