Kuasa Hukum FPI Wakili Rizieq Shihab, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

- 1 Desember 2020, 20:35 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH

BERITA SUBANG-Tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) datang mewakili Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan kepolisian terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kegiatan akad nikah putrinya, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat

"Beliau tidak mangkir, tapi diwakili kami dari tim bantuan hukum front (FPI). Rizieq Shihab masih masih beristirahat karena baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor. Artinya masih masa pemulihan," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Dialog Nasional, Acara Virtual Menggantikan Reuni Fisik 212 di Monas, Siapa Saja Tokoh yang Hadir?

Azis mengatakan, penyidik menerima dengan baik alasan yang disampaikan pihak kuasa hukum terkait tidak hadirnya Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, hari ini.

"Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik penjelasan dari kami dan pihak Rizieq Shihab sangat mengapresiasi, kemudian juga mengerti alasan kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemulihan kondisi Rizieq Shihab," kata dia.

Menyoal apakah penyidik meminta surat keterangan dari rumah sakit, Azis menuturkan, sudah diminta namun masih dalam proses. "Tadi sudah dimintakan akan tetapi kita masih proses karena untuk itu membutuhkan waktu," katanya.

Baca Juga: Ngeri, Wisma Atlet Kebanjiran Pasien Covid-19 Akibat Lonjakan Kasus Nasional

Penyidik merencanakan akan melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq Shihab untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Kamis (3/12/2020). Apakah petinggi FPI itu akan hadir, Azis belum bisa memastikannya.

"Insyaallah. Tadi sudah kami sampaikan dan Alhamdulillah pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai privasi Rizieq Shihab dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat. Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat dan untuk itu mereka mengerti dan memahami," kata dia.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x