BERITA SUBANG -Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) harus menjadi bagian penting untuk melakukan reformasi ekosistem pengiriman pekerja migran.
“Para pemangku kepentingan ini harus mampu dan punya aktif dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran secara maksimal,” kata Presiden Joko Widodo sebelumnya membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Apjati di Hotel Grand Mercure Bandung secara virtual, Jumat (27/11).
Karena itu, ketrampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini, agar daya saing pekerja migran lebih unggul sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri. Hal ini mendorong kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya agar semakin meningkat.
Baca Juga: Pekerja Migran Kontribusi Rp157,6 triliun Devisa Negara
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan, pentingnya prioritas penciptaan lapangan kerja yang setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru masuk ke pasar kerja.
Untuk itu, lanjut Presiden Jokowi, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.***