Jokowi Minta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pekerja Migran Ditingkatkan

- 28 November 2020, 11:09 WIB
bah Etos Kerja Nasional Oleh Humas Dipublikasikan pada 18 Mei 2017 Kategori: Berita Dibaca: 28.673 Kali Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). (Foto: Humas/Agung) Presiden Jokowi  Sumber: https://setkab.go.id/masih-berkutat-urusan-demo-dan-fitnah-presiden-jokowi-kita-harus-ubah-etos-kerja-nasional/
bah Etos Kerja Nasional Oleh Humas Dipublikasikan pada 18 Mei 2017 Kategori: Berita Dibaca: 28.673 Kali Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). (Foto: Humas/Agung) Presiden Jokowi Sumber: https://setkab.go.id/masih-berkutat-urusan-demo-dan-fitnah-presiden-jokowi-kita-harus-ubah-etos-kerja-nasional/ /Hunas Setkab

BERITA SUBANG -Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) harus menjadi bagian penting untuk melakukan reformasi ekosistem pengiriman pekerja migran.

“Para pemangku kepentingan ini harus mampu dan punya aktif dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran secara maksimal,” kata Presiden Joko Widodo sebelumnya membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Apjati di Hotel Grand Mercure Bandung secara virtual, Jumat (27/11).

Karena itu, ketrampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini, agar daya saing pekerja migran lebih unggul sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri. Hal ini  mendorong kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya agar semakin meningkat.

Baca Juga: Pekerja Migran Kontribusi Rp157,6 triliun Devisa Negara

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi  juga mengingatkan, pentingnya prioritas penciptaan lapangan kerja yang setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru  masuk ke pasar kerja.

Untuk itu, lanjut Presiden Jokowi, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x