BERITA SUBANG - Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menilai kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (25/11/2020) pagi seperti dilansir Antara.
Abdul Halim menyebut penangkapan yang dialami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP adalah tragedi yang disayangkan.
Baca Juga: Gerindra Belum Berkomentar Terkait Penangkapan Edhy Prabowo
Namun demikian, lanjut dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.***