Presiden : Protokol Kesehatan Wajib pada Seluruh Proses Pilkada

- 23 November 2020, 10:53 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo / /Setkab.go.id

BERITA SUBANG-  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di semua daerah untuk menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan pada seluruh proses pemilihan kepala daerah Pilkada yang akan berlangsung dua pekan mendatang.

“Saya  minta Mendagri, Kapolri dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada yang berlangsung pada 9 Desember 2020,” kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam rapat terbatas (Ratas) tentang Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Swab Test Secara Mandiri

Presiden mengingatkan agar pelaksanaan pilkada tidak mengganggu pekerjaan besar pemerintah dalam penyelesaian penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang terdampak adanya pandemi tersebut.

“Karena ini tinggal kurang lebih 2 minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita yaitu menyelesaikan Covid-19 dan ekonomi,” ujar Jokowi.

Karena itu, Jokowi meminta aturan ditegakkan dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terutama pada saat kampanye terakhir dan hari pencoblosan.

“Tegakkan aturan. Kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat. Terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye-kampanye terakhir ini,” tegas Jokowi.

Jokowi juga meminta agar dibicarakan secara khusus mengenai libur panjang di Desember dalam ratas yang digelar hari ini. “Kemudian secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember, ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus,” kata Jokowi.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x