Jaksa Agung Bilang Tidak Butuh Jaksa Pintar Tapi Tidak Berintegritas

15 November 2020, 20:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin./Foto: Beritasubang.com/Edward /

BERITA SUBANG - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada jajarannya untuk senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai jaksa. Baginya tidak butuh jaksa pintar tapi tak berintegritas.

Demikian disampaikannya saat melantik 57 Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Secara Vitual, Jumat 13 November 2020.

“untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas.” kata Burhanuddin dalam keterangan pers yang diterima BeritaSubang.com, Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Burhanuddin meminta kepada Satgassus P3TPK untuk menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan kepada seluruh anggota dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

"Proaktif, sensitif, dan responsif terhadap setiap tantangan dan permasalahan yang timbul demi keberhasilan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lagi sekadar sebuah pekerjaan penegakan hukum biasa, namun sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat.

"Membuktikan kinerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat memang bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena hal itu hanya bisa dilakukan dengan kerja keras," paparnya.

Burhanuddin mencontohkan, keberhasilan penanganan kasus besar dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya adalah bagian dari kerja keras yang memotivasi jajarannya untuk menunjukkan kepada publik bahwa Kejaksaan mampu menangani tindak pidana korupsi secara proporsional, profesional, tegas, dan efektif sesuai dengan ekspektasi publik.

“Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani," tuturnya.

"Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.” sambung mantan Jamdatun 2014 itu.

Dia mengklaim bahwa bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah banyak melakukan terobosan dan inovasi dalam melakukan optimalisasi dan transparansi kinerja. Disebutkannya yakni capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta keberhasilan dalam mengungkap kejahatan korupsi yang merugikan perekonomian negara.

“Untuk itu, saya berharap kepada saudara-saudara yang dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas,” imbuhnya.

Jaksa Agung ke 25 ini juga berharap kinerja bidang Pidsus dapat lebih optimal, terukur, tuntas, transparan, dan akuntabel dalam mewujudkan akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi. ***

Editor: Edward Panggabean

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler