Terungkap! Misteri Pembunuhan Wanita Pemasar Perumahan di Bekasi, Korban Diajak Bermalam, Namun Menolak

16 Februari 2023, 11:19 WIB
Polres Metro Bekasi memaparkan motif pembunuhan wanita tenaga pemasaran di rumah kontrakan di Cikarang Utama Residence, Kabupaten Bekasi /Antara Foto/Pradita Kurniawan Syah/

BERITA SUBANG - Perselingkuhan antara Lina (43) wanita paruh baya yang bekerja sebagai pemasar perumahan dengan GL (40) lelaki beristri, harus berakhir dengan horor karena Lina menjadi korban pembunuhan.

Polisi mengungkapkan kisah asmara dua sejoli ini, yang berakhir dengan ceceran darah yang membuat korban wanita meregang nyawa.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kepada wartawan motif pembunuhan terhadap wanita berprofesi tenaga pemasaran perumahan di sebuah rumah kontrakan dengan alamat di Perumahan Cikarang Utama Residence Blok E4 Nomor 25, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Pelaku menusuk korban, selingkuhannya yang lebih tua tiga tahun dari dirinya karena emosi ketika ajakan menginap di kontrakan yang disewa oleh mereka berdua disambut dengan penolakan bernada tinggi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan Lina merupakan selingkuhan GL, seorang pria yang sudah memiliki istri.

Di lain pihak korban wanita sebenarnya sudah berpasangan dengan pria lain, namun berpisah.

"Dari keterangan pelaku GL (40), ia menyampaikan ke penyidik kami dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam namun korban menolak dengan nada tinggi," kata Kapolres Twedi Aditya di Cikarang, Kamis, 16 Februari 2023, seperti dilansir kantor berita ANTARA.

Entah setan apa yang merasuki GL, ia tiba-tiba langsung memukul korban hingga terkapar.

Tak berhenti di situ, pelaku mengeluarkan pisau sepanjang 20 sentimeter dan menusuk badan korban.

"Pelaku mendahului dengan memukul korban dan langsung mengambil pisau lalu menusuk ke arah bawah payudara dan perut korban," katanya.

Akibat hujaman pisau tersebut, korban pun terkapar dan tewas di lokasi kejadian.

"Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," kata Kapolres Metro Bekasi.

Dalam upaya pelariannya, usai melakukan perbuatan biadab tersebut, pelaku malah melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Senin 13 Februari 2023, pukul 14.00 WIB, GL berhasil diringkus jajaran Polres Metro Bekasi.

"Kami amankan setelah 2x24 jam, karena dia kabur ke Lampung, jadi kejadian Hari Sabtu tanggal 11, pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," kata Kapolres..

Petugas pun membawa pelaku ke wilayah yurisdiksi Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau 20 sentimeter yang dipakai membunuh selingkuhannya tersebut, tas olahraga, jaket merah, topi, serta sepeda motor Yamaha Xeon merah.

Demikian berita kriminal terkait pembunuhan dari Bekasi.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler