Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengamat: Hukum Jangan Berbaur dengan Opini

21 Juli 2022, 06:36 WIB
Video Jenazah Brigadir J saat Dibuka Viral dan beredar luas di media sosial /Kolase Telegram

BERITA SUBANG -Kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik.

Berbagai tanggapan, komentar dan opini terus bermunculan. Tidak sedikit masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini disuguhkan dengan informasi-informasi yang terkadang cenderung menyudutkan salahsatu pihak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia, H Abdul Malik  mengatakan, sejatinya dalam kasus hukum tidak boleh hanya sekedar dilihat dari opini seseorang.

 Baca Juga: Benny Mamoto: Tim Forensik Independen Harus Terlibat Dalam Jadwal Ulang Otopsi Brigadir J

"Hukum jangan dilihat dari opini saja. Kan aturanan sudah jelas," ujar Abdul Malik  kepada wartawan, Rabu 20 JUli 2022.

Ia mengibaratkan, bahwa kasus ini sama halnya dengan kasus pencurian di dalam rumah.

Menurut Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Provinsi Jawa Timur itu, pencurian tidak harus berupa barang.

Baca Juga: CCTV Ditemukan, Polisi Berjanji Kerja Cepat Rekontrusi Perkara Tewasnya Brigadir J

"Ini kategori pencurian martabat dan pelecehan. Kalau orang Madura seperti saya misalnya, ketika kita melakukan pembelaan diri dan pelau akhirnya tewas terbunuh ya saya sebagai orang yang membela diri tidak bisa dipidana," tegas Abdul Malik.

Karena kata Dia, daya paksa atau overmax sudah sangat jelas. Dimana pelaku masuk kamar pribadi dengan membawa senjata.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, hukum jangan dilihat dari Opini saja. Kalau pencuri apalagi bawa senjata dan yang punya rumah melakukan pembelaan diri untuk menjaga keselamatan jiwa dan raganya, maka tidak bisa dipidana," kata Abdul Malik .

 Baca Juga: Tagar Tangkap Ferdy Sambo Menggema di Twitter, Netizen Cium Aroma Persekongkolan Jahat

"Jadi, ketika ada orang yang berkoar-koar diluar sana dan membentuk opini yang menyesatkan, saya pikir mereka adalah orang yang tidak faham Hukum dan tidak atau belum pernah mengalami pelecehan di keluargannya," kata Abdul Malik  .

Menurut Abdul Malik , semua masyarakat khususnya yang faham akan hukum di Indonesia, untuk sama-sama mendinginkan suasana dengan tidak membuat opini yang menyesatkan.

"Jangan cuma koar-koar cari panggung di media, karena yang faham hukum wajib meluruskan," kata Abdul Malik.

Rangkuman artikel terkait di Topik Khusus:

# Misteri Kematian Brigadir J

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler