Cara Pembuatan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi SIM Nasional Presisi, Tidak Perlu Antre

12 April 2021, 23:23 WIB
Ilustrasi Pembuatan SIM Online/foto screenshot antara /

BERITA SUBANG - Akhirnya pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A atau SIM C dapat dilakukan melalui online, melalui aplikasi SIM Nasional Presisi, yang disingkat SINAR.

Pembuatan sim online tidaklah gratis, namun pembayaran dilakukan secara cashless, alias tanpa uang cash karena pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui bank BRI, baik dengan cara transfer maupun menyetor langsung ke bank.

Seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, melalui aplikasi pembuatan SIM online SINAR, pengujian teori, uji psikologis menggunakan aplikasi E-PPsi dan pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes dapat dilakukan secara online.

Namun untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, atau Satpas, untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Melalui aplikasi buat SIM online yakni SINAR, pemohon tetap dapat melaksanakan uji teori untuk lulus ke praktik. Aplikasi ini memang tetap membantu pemohon baru karena tidak perlu lagi repot mengantri untuk melakukan tes teori.

Berikut cara pembuatan sim online:

1. Download aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi)

Menyediakan ujian teori, E-PPsi untuk Tes Psikologi, dan E-Rikkes untuk pemeriksaan kesehatan.

2. Verifikasi no Handphone (OTP)

3. Registrasi

Masukkan nomor Induk KTP, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie.

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan Lokasi Pembutan SIM

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening

Pengembalian atau pembatan

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya Kirim

11. Cetak SIM

12 Pengiriman

13 SIM diterima pemohon.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler