DPR Setujui Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud

10 April 2021, 08:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, keputusan untuk menyetujui rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. /Antara Foto

 

BERITA SUBANG - DPR menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Tekonologi (Kemenristek) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian dibentuknya Kementerian Investasi.

Hal itu disetujui dalam rapat Paripurna yang dihadiri oleh 232 anggota secara virtual dan 56 secara fisik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, keputusan untuk menyetujui rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

 Baca Juga: Terminal Kalideres Tutup Layanan Bagi Pemudik Mulai 6 - 17 Mei 2021

Setelah itu, kata Dasco, pihaknya melakukan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada Kamis 8 April 2021 .

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati," kata Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jumat 9 April 2021.

Ketentuan itu berisi penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek.

“Selain itu, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Dasco.

Baca Juga: Wujdukan Visi Misi Presiden, Setia Untung: Bangun Zona Integritas Keikhlasan Mudahkan Sebuah Perubahan

Baca Juga: Polisi Temukan Pria yang Meninggal 9 Tahun Lalu di Apartemen di Oslo

Karena itu, dalam kesempatan rapat paripurna ini Dasco menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menyetujui keputusan permohonan Kemenristek ke Kemendikbud.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Dasco.

"Setuju," jawab mayoritas anggota yang hadir. dalam rapat paripurna tersebut.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler