Pastikan Kuota Haji 2021, Wapres Perintahkan Yaqut Cholil Qoumas Lobi Pemerintah Arab Saudi

7 Januari 2021, 06:57 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan secara daring pada peringatan Hari Bahasa Arab Sedunia yang digelar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. /ANTARA/Asdep KIP Setwapres/

BERITA SUBANG - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan, Pemerintah Indonesia mendapatkan kepastian  kuota haji tahun 2021.

Untuk itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia.

"Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi, supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

 Baca Juga: Benarkah Ada Halte Berbentuk Palu-Arit di Cileungsi?

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 di negara tersebut.

Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.

Pada 2019, Pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Pastikan Rekrutmen Guru CPNS Tetap Ada

Di 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.

Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus.

Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler