Bantingan Smackdown Rizky Billar Bikin Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser

- 4 Oktober 2022, 15:21 WIB
Lesti Kejora masih terbaring lemah pasca mengalami KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Lesti Kejora masih terbaring lemah pasca mengalami KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar. /Tangkapan layar YouTube SCTV

Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x