Teddy Pardiyana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Usai diduga Jual Mobil Almarhum Istrinya

- 28 Agustus 2022, 16:11 WIB
Teddy Pardiyana Ditetapkan Sebagai Tersangka
Teddy Pardiyana Ditetapkan Sebagai Tersangka /Berita Subang


BERITA SUBANG - Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pasca dugaan menggelapkan asset milik almarhum istrinya, Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengaku kaget. Sebelumnya, ia di laporkan oleh Rizky Febian karena menjual mobil milik Rizky Febian tanpa izin.

Anak pertama dari komedian Sule tersebut melaporkan Teddy pada Maret 2021. Kemudian naik sidik pada Juni 2021, hingga akhirnnya Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022. Penetapan Teddy Pardiya sebagai tersangka dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat.
 
Kabar penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Teddy Pardiya Wati Trisnawati, ketika dirinya menggelar konferensi pers melalui daring pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5 Guncang Sangihe, Sulawesi Utara, 28 Agustus 2022
 
"Kemarin, Senin, (22 Agustus 2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka " kata kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.

Rizky Febian melaporkan ke Polda Jawa Barat, bahwa ada  3 aset yang diduga dikuasai oleh Teddy Pardiyana. Tiga aset tersebut adalah mobil Innova, uang Rp 5,4 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama Lina Jubaedah dan kos-kosan 32 pintu

Wati Trisnawati mengatakan BAP fokus pada penggelapan Kijang Innova milik Rizky Febian.

"Jadi kemarin waktu LP (laporan) itu ada dugaan penggelapan aset dan uang Rp 5 miliar. Tapi panggilan hanya untuk kasus Kijang Inova. Karena soal uang Rp 5 M dan kos-kosan itu tidak ada buktinya," kata Wati.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana tersebut mengungkapkan masih meragukan laporan atas dugaan penjualan mobil karena sebelumnya Teddy mengaku mobil tersebut dulu atas nama mendiang sang istri, sehingga ia berani menjual dengan dalih membayar hutang.

"Karena apa, karena Kijang Inova itu atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar hutang almarhumah," tuturnya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x