BERITA SUBANG - Meski Selebgram Edelenyi Laura Anna telah meninggal dunia, namun tidak mempengaruhi jalannya persidangan Gaga Muhammad, terdakwa kasus dugaan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Ardiansyah yang diwakili Kasipenkumnya Ashari Syam mengatakan pihaknya tetap melanjutkan persidangan dengan saksi dan ahli fisioterapi.
"Iya benar, persidangan tetap dilanjutkan meski korban telah meninggal dunia," kata Ashari Syam kepada beritasubang.pikiran-rakyat.com, Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.
Gaga Muhammad duduk di kursi pesakitan pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, lantaran dilaporkan oleh mantan kekasihnya Edelenya Laura Anna akibat dugaan kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 silam.
Baca Juga: Laura Anna Disemayamkan di Grand Heaven Pluit, Berikut Jadwal Ibadah dan Kremasi
Akibat dugaan kecelakaan itu Edelenyi Laura Anna mengalami cidera saraf tulang belakang hingga lumpuh, dan berujung meninggalnya Edelenyi Laura Anna siang tadi.
Sidang pun kata Ashari Syam telah masuk agenda keterangan saksi, baik itu saksi maupun ahli.
"Rencananya sidang besok pemeriksaan saksi dan ahli fisioterapi, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, kalau waktunya memungkinkan," tutur dia.