Jerinx Bakal Hirup Udara Bebas Selasa 8 Juni Mendatang

- 2 Juni 2021, 08:24 WIB
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra menyampaikan harapannya menjelang kebebasan sang suami dari balik jeruji.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra menyampaikan harapannya menjelang kebebasan sang suami dari balik jeruji. /Twitter/@VLAMINORA

BERITA SUBANG - Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum I Gede Aryastina alias Jerinx mendatangi Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar hari ini Rabu 2 Juni 2021 terkait rencana pembebasan drumer Superman is Dead tersebut.

Seperti diketahui, Jerinx bakal bebas 8 Juni 2021 dengan syarat membayar denda Rp 10 juta. Namun, jika denda tidak dibayar, maka musisi kelahiran Kuta itu bakal bebas murni sebulan kemudian atau 8 Juli 2021.

Gendo memastikan keluarga Jerinx bakal membayar denda tersebut, sehingga bisa bebas lebih cepat.

Baca Juga: Jerinx Punya Waktu Tujuh Hari Pertimbangkan Pidana 10 Bulan

"Jerinx akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali," kata Gendo dalam keterangan tertulis Senin 1 Juni 2021.

Menurut Gendo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengurus dan menyiapkan berkas-berkas agar kliennya tersebut bisa segera menghirup udara bebas.

Dalam kesempatan itu, terdapat donasi yang dikumpulkan oleh Aliansi Kami Bersama Jerinx ikut diserahkan pada keluarga Jerinx.

Donasi sebesar Rp5.192.000 itu diserahkan pada istri Jerinx, Nora Alexandra yang nantinya dipakai untuk membayar denda subsider.

Donasi yang berhasil dikumpulkan ini bukan berasal dari sumbangan massal namun dikumpulkan dari berbagai kegiatan yang dilakukan Aliansi Kami Bersama Jerinx seperti mengadakan konser amal, penjualan merchandise, dan juga mengamen

"Uang tersebut masih utuh dalam berbagai bentuk pecahan rupiah. Ada berupa uang kertas ribuan hingga ratusan rupiah, bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam," jelas Made Krisna 'Bokis' Dinata selaku Humas Aliansi Kami Bersama JRX.

Baca Juga: Dituding Selingkuhi Jerinx, Ini Curhat Nora Alexandra di Twitter

Menurut Bokis, dana yang terkumpul ini sebagai bentuk partisipasi terkait adanya denda subsider yang dibebankan pada Jerinx. Bokis menganggap semua yang dilakukan Jerinx dalam memberikan kritikannya pada organisasi IDI bukan sebagai kepentingan pribadi.

Apa yang disuarakan Jerinx dalam kritiknya kepada IDI adalah keresahan masyarakat banyak. Maka ketika JRX harus menanggung beban denda, maka kami juga bersolidaritas untuk membantunya," kata Bokis.

Lebih lanjut, Bokis menegaskan jika donasi yang mereka kumpulkan ini bukan karena tidak mampunya Jerinx dalam membayar denda. Semua ini terjadi sebagai bentuk solidaritas mereka pada Jerinx.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah