"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," ujar Iyut.
Sebelumnya, BNNK Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.
Baca Juga: Penyerangan Simpatisan Rizieq Shihab Membahayakan, Pengamat Nilai Tindakan Polisi Sesuai Aturan
Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik, pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).
Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.***