Siap Jalani Rehabilitasi, Iyut Bing Slamet Janji Berhenti Gunakan Narkoba

- 8 Desember 2020, 13:08 WIB
Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet /Instagram/@iyut.bing7

BERITA  SUBANG- Iyut Bing Slamet (52)  menyesali perbuatannya karena sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Untuk itu dia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, kakak-kakaknya, bahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia.

Iyut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah membantunya dalam menangani perkaranya, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan yang telah merekomendasikan dirinya untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dijalaninya.

 "Saya enggak munafik memang saya pengguna. Saya sudah salah jalan," kata Iyut kepada awak media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 8 Desember 2020.

Menurut Iyut, kedua kalinya terjerat narkoba membuat dirinya benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk tidak lagi menjadi pengguna."Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," kata Iyut dengan nada berat.

Baca Juga: KAMI Nilai Penembakan Enam Laskar FPI Sebagai Teror Brutal dan Sadis

Adik dari aktor Adi Bing Slamet juga mengisahkan perjalanan hidup sebagai pengguna adalah mengantarkan seseorang kepada tiga tempat yakni, rumah sakit jiwa karena narkoba merusak syaraf, ke penjara karena ada undang-undang yang mengaturnya, atau ke kuburan karena banyak pengguna yang  overdosis.

"Kepada artis, kepada wartawan semua kayaknya tidak munafik sudah pernah mencoba (nakroba) tapi lebih baik jangan karena saya saat ini benar-benar sangat menyesali banget-banget menyesali," kata Iyut.

Iyut melanjutkan, "Seperti yang dikatakan bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati," kata Iyut.

Iyut menambahkan, awal memakai narkoba memang terasa enak, tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.

"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," ujar Iyut.

Sebelumnya, BNNK  Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.

Baca Juga: Penyerangan Simpatisan Rizieq Shihab Membahayakan, Pengamat Nilai Tindakan Polisi Sesuai Aturan

Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik, pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).

Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah