Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Terverifikasi Sudah Diumumkan, Lakukan Langkah Ini untuk Pencairan

- 25 Agustus 2021, 22:00 WIB
Prakerja
Prakerja /

BERITA SUBANG - Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah lolos dan terverifikasi sudah diumumkan sejak Selasa, 24 Agustus 2021 lalu, berikut langkah untuk melakukan pencairan dana insentif Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja gelombang 18 akhirnya dapat dinikmati peserta, yakni kepada mereka yang telah lolos terveritikasi sebagai penerima insentif Kartu Prakerja gelombang 18, yang sudah menerima notifikasi (pemberitahuan) melalui SMS dari nomor telepon yang didaftarkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 3,1 juta peserta yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, hanya 800 ribu orang yang dinyatakan lolos sebagai penerima dan berhak menerima dana insentif dengan total Rp3,55 juta.

Berikut detail insentif Kartu Prakerja gelombang 18, yakni:

1. Jumlah biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Dana insentif Rp 2,4 juta yang dapat dicairkan empat kali tiap bulannya senilai Rp600,000

3. Tambahan insentif Rp150,000 setelah mengisi kuisioner

Namun perlu diketahui, insentif Kartu Prakerja gelombang 18 tidak bisa langsung cair begitu saja, meski peserta telah dinyatakan lolos seleksi sebagai penerima.

Penerima harus menyelesaikan sejumlah tahapan agar insentif Kartu Prakerja gelombang 18 sebesar Rp3,55 juta dapat dicairkan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah