"Di Al Quran jelas,Wala Takribus zina (jangan mendekati Zina) Awal dari zina karena akibat nonton pornografi. Saya kira masalah pornografi semua agama melarangnya, apalagi agama Islam," tegas dia.
Wachid mendesak agar Pemerintah memanggil dan menegaskan kepada penyedia layanan tersebut untuk mematuhi rambu-rambu hukum yang ada dan nilai-nilai moral yang hidup pada bangsa ini.
"Pemerintah harus panggil Netflix. Menkominfo harus tegas terhadap Netflix, bila masih mentaati norma-norma bangsa kita yang dikenal penganut muslim terbesar dunia, Negara tidak boleh kalah," kata dia.***