Hasil penelusuran dari berbagai sumber menunjukkan bahwa klaim Ferdy Sambo dan Bharada E yang gelut di dalam sel tahanan adalah salah.
Faktanya, kedua tersangka pembunuhan Brigadir J itu ditahan di tempat yang berbeda.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelum menjadi tersangka telah ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob.
Saat itu, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik sejak Sabtu 6 Agustus 2022.
Sementara itu, Bharada E ditahan di Bareksrim setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022.
Bharada Eliezer tengah mengupayakan untuk melawan mantan atasannya, Ferdy Sambo.
Atas telah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ia telah memiliki kejutan untuk di Pengadilan.