BERITA SUBANG -Kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus terkuak.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahkan menyatakan 31 personel telah melanggar Kode Etik Profesi Polisi dalam penanganan peristiwa kematian Brigadir J.
Namun, motif penembakan oleh tersangka Ferdy Sambo melalui bawahannya itu belum terungkap jelas ke publik.
Baca Juga: Cek Fakta, Luhut Perintahkan Kabareskrim Tuntaskan Kasus Sambo, Sikat Habis Hingga ke Atas
Menko Polhukam Mahfud MD, pada Selasa 9 Agustus 2022, menyatakan motif penembakan itu mungkin hanya boleh didengar orang dewasa.
Pernyataan Mahfud MD itu lantas menjadi sorotan warganet Tanah Air. Pada Rabu 10 Agustus 2022, sebuah unggahan di Twitter menyatakan apakah Sambo yang dimaksud itu juga merupakan penulis novel dewasa.
Unggahan itu disertai sampul depan novel berjudul "Kekejaman Birahi" dan bergambar seorang wanita. Tertulis di atas judul novel itu, sang pengarang yaitu Fredy S.
Berikut narasi yang disematkan pada unggahan tersebut: