- Penerima Kartu Prakerja bukan penerima BSU, BPUM;
- Tidak boleh juga anggota TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD;
Skema bantuan
Pemerintah membuat skema program Kartu Prakerja semester II 2021, yang terdiri atas:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta;
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan;
- Kemudian dana insentif pengisian tiga survei dengan total Rp150 ribu;
Dengan alasan pemerataan, setiap Kartu Keluarga dibatasi maksimal dua anggota keluarga dan untuk mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima.
- Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital;
Dana yang dialokasikan pemerintah