Berita Fluktuasi Harga Hari Ini

EKBIS

OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Penjualan Aset Kripto

25 Januari 2022, 12:09 WIB

OJK resmi melarang lembaga jasa keuangan di Indonesia memfasilitasi aset kripto, baik menggunakan maupun memasarkannya.

Terpopuler

Kabar Daerah

x