PT Meiloon Membuat Warga Kecewa Karena Ingkar Janji,Dalam Perekrutan Tenaga Kerja.

- 29 Juli 2023, 20:57 WIB
Kepala Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Agus Apip Somantri, menerima kunjungan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpoldam Kab.Subang, terkait permasalahan dilapangan antara Perusahaan dengan warga Desa Gunungsembung/foto H.Ymn/
Kepala Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Agus Apip Somantri, menerima kunjungan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpoldam Kab.Subang, terkait permasalahan dilapangan antara Perusahaan dengan warga Desa Gunungsembung/foto H.Ymn/ /
 
 
 
 
BERITA SUBANG - PT.Meiloon Teknik Industri, adalah salah satu Perusahaan Asing yang ada di wilayah Kabupaten Subang, tepatnya ada di Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, yang lokasinya ada di dua Desa yaitu Gunungsembung dan Gembor.
 
Perusahaan yang peletakan batu  pertamanya disaksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta para pejabat pemerintahan, baik pusat dan daerah, belakangan diketahui hubungan dengan warga sekitar yaitu warga kedua desa tidak konlusif, pasalnya perusahaan tersebut ingkar janji tentang rekrutmen tenaga kerja.
 
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat dusun Sembung 1 Desa Gunungsembung Ruskalin, kepada Kasi Penyidikan Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpoldam Kabupaten Subang E. Sunanta  bersama dua orang rekannya Imam Murzani (JFTSatpol PP Ahli Pertama) dan Staf Gakum Yudi Stiadi di Kantor Desa Gunung Sembung Jum'at 28 Juli 2023.
 
Ruskalin yang pada saat itu didampingi Kades Gunungsembung Agus Apip Somantri lebih lanjut menuturkan, kesepakatan yang telah dibangun antara Perusahaan PT.Mailoon dengan warga yang diwakili Ketua Karang Taruna Rudi Agustin pada saat itu, tentang penerimaan Karyawan untuk warga lingkungan akan di prioritaskan.
 
Bahkan lanjut dia, sudah diatur dalam prosentase penerimaan karyawan pun ditentukan dan disepakati 70 prosent  masyarakat lingkungan dan 30 prosent dari luar desa Gunungsembung dan Desa Gembor.
 
"Tapi kenyataannya lain, PT Mailoon ingkar janji dengan kami warga terdampak, ternyata yang bekerja di perusahaan tersebut hanya sekitar 40 orang warga dari dua desa, padahal karyawan PT.Mailoon sudah ratusan orang"tandasnya.
 
Untuk itu kami pihak masyarakat Dusun Sembung 1 dan Dusun Sembung 2 bersama masyarakat Desa Gunungsembung Kecamatan Pagaden, 
menagih janji kepada pihak PT. Taifa sebagai pengelola kawasan, terkait realisasi usulan masyarakat yang tidak ada jawaban sampai saat ini.
 
Seperti tenaga kerja lokal minta diprioritaskan (skil/non skil) agar merekrut dari warga desa sembung dengan kuwota 70 prosent untuk warga sekitar dan 30 prosent pelamar luar desa Gunungsembung dan Desa Gembor.
 
"Selanjutnya kami masyarakat dusun sembung satu dan Dusun Sembung 2, beserta masyarakat Desa Gunungsembung menolak apabila didalam kawasan Industri PT Taifa ada sumur artesis, bahkan kami siap melaporkan kepihak terkait"ucapnya.
 
Kepala Desa Sembung Agus Apip Somantri membenarkan apa yang disampaikan Tokoh Masyarakat Sembung I tersebut terkait penerimaan tenaga kerja di PT Mailoon dan penolakan pengeboran sumur tanah dalam (artesis).
 
Bahkan menurut Kades, selama ini pihak desa sembung tidak pernah dilibatkan secara langsung mengenai adanya pembangunan Kawasan Industri Taifa, seperti halnya akan dilaksanakan pengeboran tanah dalam. 
 
" Sehingga kejadian itu membuat masyarakat resah dan hawatir kalau pihak kawasan membuat sumur akan berdampak buruk bagi warga terdampak kekeringan air" ucap Agus Apip.
 
Kegaduhan dan keresahan masyarakat dusun sembung 1itu timbul akibat diabaikannya oleh PT Taifa Jaya Development tentang usulan keinginan warga masyarakat, yang selama ini tidak ada jawaban.
 
Bahkan informasi didapat, yang beredar ditengah masyarakat Desa Gunungsembung, untuk menjadi karyawan PT Meiloon kualifikasinya harus bisa bahasa taiwan,akibatnya warga desa sembung tersingkirkan.
 
Selain itu, Kades Agus Juga menyampaikan rencananya warga masyarakat Desa Gunung akan melakukan aksi demo/unjuk rasa tanggal 10 Agustus 2023 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
 
Sementara Kasi PPNS  satpoldam E.Sunanta menyampaikan,  Hal ini dilaksanakan sebagai perwujudan dari hadirnya pemerintah di tengah tengah masyarakat dan lebih mengedepankan aspek tibum tranmas nya. Selain aspek yuridis dan aspek administrasi.***

Editor: Tommy MI Pardede


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x