Lapas dan LBH Unsub Subang, Berikan Bantuan Hukum kepada WBP yang Kurang Mampu.

- 17 Mei 2023, 12:02 WIB
Kalapas Subang bersama LBH Unsub Subang menanda tangani MoU Bantuan hukum kpd Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu/dok.ist
Kalapas Subang bersama LBH Unsub Subang menanda tangani MoU Bantuan hukum kpd Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu/dok.ist /


BERITA SUBANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Subang, siap memberikan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kurang mampu yang sedang berhadapan dengan hukum.

Bantuan hukum yang akan diberikan kepada WBP yang kurang mampu, dimulai dari tahap penyidikan,penuntutan sampai tahap persidangan hingga peninjauan kembali.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Subang Tommi Hendri menyampaikan untuk merealisasikan program ini, pihak lapas akan
Melaksanakan MOU dengan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Subang.

Penandatangan kerjasama (MOU) yang dilakukan Kalapas Subang Tommi Hendri ini dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Subang, yang dihadiri oleh jajaran Lapas dan LBH Unsub, Selasa 16 Mei 2023.

Tommi juga menyebut, Bantuan hukum bagi Warga Binaan ini merupakan hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan di hadapan hukum.

Sementara, Ketua LBH Unsub Dede Sunarya, S.H. M.H, mengatakan, kami dari LBH Unsub siap memberikan layanan bantuan hukum geratis bagi warga binaan yang kurang mampu yang berada di Lapas Kelas II A Subang.

" LBH Unsub merupakan LBH yang berada di bawah yayasan Kutawaringin Subang. Secara teknis LBH Unsub sejak tahun 2013 sampai sekarang, setiap tahun selalu melaksanakan MOU tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang tidak mampu dengan Kanwil hukum dan ham," ungkap Dede.

Selanjutnya Dede, mengatakan, penandatanganan kerjasama bantuan hukum bagi yang tidak mampu,ini dijabarkan dengan MOU bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang.

Juga LBH Unsub sejak tahun 2019 telah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan Pengadilan Negeri (P.N) Subang.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x