BERITA SUBANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Ka.Lapas) Kelas II A Subang Tommi Hendri, menyebut Lapas Subang zero dari Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba ( Helina).
Hal itu disampaikan Kepala Lapas ketika menggelar Razia Gabungan dan penggeledahan kamar hunian agar kamar tetap steril, pada Minggu 14 Mei 2023
Razia dan penggeladahan blok hunian dilaksanakan secara serentak, dipimpin langsung Kalapas dan pejabat struktural Lapas dan Bapas.
Sebelum razia dilakukan penggeladahan terlebih dulu, serta dilakukan apel yang dipimpin KPL PArjiuna yang dibagi menjadi dua tim, selanjutnya berlanjut kebeberapa blok hunian.
Dalam kegiatan itu, ditemukan beberapa barang barang yang dilarang, dibawa dan dimiliki warga binaan langsung diamankan untuk disita,
Barang barang yang disita, berupa handphone (hp) sebanyak 18 bh, charge 20 buah, korek gas 19 Buah, pemanas air 2 buah, rice cooker satu buah, serta barang barang yang dibuat dari logam dan kaca ikut diamankan.
"Itu merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di lapas, serta memastikan lapas Subang dalam keadaan aman dan kondusif,"tandasnya.***