BERITA SUBANG - Penerimaan Karyawan PT.Meiloon untuk Warga Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, dipertanyakan warga pasalnya baru sekitar 40 orang yang bisa bekerja di perusahaan tersebut.
Padahal sesuai kesepakatan PT.Meiloon Technology Indonesia dengan Pemerintah Desa Gunung Sembung , warga sekitar akan di prioritaskan tapi nyatanya lain, justru pelamar yang dari Daerah lain yang didahulukan.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kalin kepada HRD PT Meiloon Lucki perwakilan dari perusahaan, pada saat rapat minggon bertempat di aula Desa 8 Mei 2023.
Rapat itupun dihadiri Kepala Desa Agus Apip Somantri, Sekmat Pagaden Ating,Perwakilan PT Mailoon, Tokoh masyarakat, Unsur BPD, Para Kadus, Para Ketua RW , Para Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa TNI, Babinkantibmas Polri,
Selanjutnya Kalin menyampaikan bahwa dirinya sebagai pelaku dan yang memiliki sawah yang terkena Pembebasan Lahan oleh perusahaan beberapa tahun yang lalu.
Kalin juga sangat merasakan bagaimana masyarakat disini, kehilangan sebuah pekerjaan karena sawah dan Empangnya digusur dijadikan pabrik, padahal itu satu satu sumber mata pencaharian, untuk menunjang kehidupan keluarga.
Menurut nya, dulu saudara kita, waktu sawahnya belum dibebaskan, waktu empangnya belum terkena gusur, bekerja di sawah, bekerja di Empang, dan itu dijadikan sebagai mata pencaharian.