Dua Lokasi Galian Tanah Merah di Cibogo, Subang Ditutup Polisi, Diduga Tidak Berizin, Eksavator Disita

- 9 Februari 2023, 11:46 WIB
Penampakan galian di Subang yang bermasalah
Penampakan galian di Subang yang bermasalah /Dok. Polsek Cibogo/H.O. Yaman Suryaman/

BERITA SUBANG - Tak lama setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggebrak dunia pertambangan Indonesia, terjadi kehebohan di Subang, Jawa Barat.

Menteri Bahlil sempat menyampaikan bahwa banyak IUP pertambangan yang dicabut kebanyakan adalah galian C yang merupakan pengusaha UMKM di daerah.

Di Subang, terjadi kehebohan serupa ketika jajaran Polsek Cibogo, di bawah naungan Polres Subang, Polda Jabar, menutup dua lokasi galian tanah merah yang diduga tidak memiliki ijin.

Kedua perusahaan tambang diduga bermasalah tersebut berada di Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Subang.

Selain tidak mengantongi izin, keberadaan galian tanah tersebut juga dikelukan masyarakat akibat banyak kendaraan berat lalu lalang dan merusak poros jalan desa.

"Atas dasar perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni, Lokasi tersebut langsung ditutup, dan  menghentikan segala aktivitas di dua lokasi tambang galian C ilegal pada Selasa, 7 Februari 2023," tandas Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin kepada wartawan.

Selain menutup lokasi Polsek Cibogo juga menyita tiga eksavator milik dua perusaah galian tanah merah ilegal tersebut.

Setelah diperoleh informasi dari masyarakat, dua lokasi tambang tersebut diketahui sudah beraktivitas selama dua pekan.

Secara spesifik kedua lokasi galian bermasalah berada di satu desa di tengah perkebunan karet yakni di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Subang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x