OMAT! Bupati Subang Kang Jimat: Daripada ke Bank Emok Lebih Baik Dapatkan Modal Lewat Pak RT

- 10 September 2021, 22:21 WIB
OMAT! Bupati Subang, Kang Jimat salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) juga Bantuan Stimulan Rp10 juta per RT untuk pulihkan perekonomian warga di Kecamatan Pagaden Barat, Kamis (9 September 2021).
OMAT! Bupati Subang, Kang Jimat salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) juga Bantuan Stimulan Rp10 juta per RT untuk pulihkan perekonomian warga di Kecamatan Pagaden Barat, Kamis (9 September 2021). /Dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - "Daripada ke bank emok, lebih baik dapatkan modal lewat Pak RT," itulah kalimat yang terucap Bupati Subang H. Ruhimat saat memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Stimulan Pemulihan Ekonomi Tingkat RT.

Pernyataan tersebut ditegaskan pria yang kerap disapa Kang Jimat itu kepada warga Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Kamis 9 September 2021.

Kang Jimat pada acara Obrolan Bersama Kang Jimat (OMAT) tersebut secara simbolis menyalurkan Bantuan Stimulan Rp10 juta per RT untuk program pemulihan perekonomian di sembilan wilayah desa se-Pagaden Barat.

Bantuan disampaikan kepada 45 RT dari 187 RT yang tersebar di 9 Desa se Kecamatan Pagaden Barat.

Wilayah bantuan mencakup: Desa Balimbing (6 RT), Desa Bendungan (3 RT), Desa Cidadap (6 RT), Desa Cidahu (5 RT), Desa Margahayu (4 RT), Desa Mekarwangi (4 RT), Desa Munjul (2 RT), Desa Pangsor (6 RT) dan Desa Sumurgintung (9 RT).

Berikut urutan lengkap penerima Bantuan Sosial Tunai dan Batuan Stimulan RT di Pagaden Barat:

1. Desa Cidadap BST Kemensos: Rp670.800.000, BST APBD II: Rp43.000.000;
2. Desa Bendungan BST Kemensos: Rp252.000.000, BST APBD II: 14.250.000;
3. Desa Cidahu BST Kemensos: Rp250.800.000, BST APBD II: Rp19.750.000;
4. Desa Mekarwangi BST Kemensos: Rp219.000.000, BST APBD II: Rp29.000.000;
5. Desa Sumurgintung BST Kemensos: Rp300.600.000, BST APBD II: Rp103.750.000;
6. Desa Balingbing BST Kemensos: Rp429.000.000, BST APBD II: Rp75.000.000;
7. Desa Munjul BST Kemensos: Rp234.000.000, BST APBD II: Rp18.750.000;
8. Desa Pangsor BST Kemensos: Rp298.800.000, BST APBD II: Rp111.500.000; dan
9. Desa Margahayu BST Kemensos: Rp197.400.000, BST APBD II: Rp52.000.000.

Kang Jimat berpesan kepada warga yang mendapatkan bantuan stimulan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menggunakan sebaik-baiknya kesempatan tersebut dalam rangka memajukan usaha yang sedang dijalankan.

"Daripada ke bank emok lebih baik dapatkan modal lewat pak RT" ujar Kang Jimat.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x