Subang Siaga Covid-19, Kapolres Berlakukan Kembali Penyekatan Kendaraan di Pospam Tangkuban Parahu

- 20 Juni 2021, 16:07 WIB
Penyekatan kendaraan di pospam Tangkuban Parahu.
Penyekatan kendaraan di pospam Tangkuban Parahu. /Dok. Humas Polres Subang/

BERITA SUBANG - Seiring dengan meningkatnya kembali kasus penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, berbagai upaya dilakukan oleh Kapolres Subang dan jajaran.

Upaya ini dari mulai akan dilaksanakan gebyar vaksin yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni mendatang di lapangan Polres Subang, hingga memberlakukan kembali penyekatan arus kendaraan di Pospam Tangkuban Parahu.

Pospam Tangkuban Parahu ini merupakan Pospam perbatasan antara Subang dan Bandung, dan penyekatan dilakukan sejak pagi tadi, Minggu 20 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyekatan arus kendaraan ini bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang yang sudah sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kompol Mustamir Gencar Sosialisasi PPKM Sesuai SE Bupati Subang

Kegiatan penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., dengan didampingi oleh Kapolsek Jalancagak, Kasat Lantas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, Personel Polres Subang, dan sejumlah Personel Polsek Jalancagak, dengan kekuatan personil sekitar 45 orang.

Bagi pengendara atau kendaraan yang bukan warga masyarakat Subang dan yang tidak memenuhi syarat perjalanan keluar daerah akan di putarbalikkan ke daerah asalnya guna menekan laju pertumbuhan Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang.

Kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan diputarbalikkan.
Kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan diputarbalikkan.

Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H.,"Kegiatan penyekatan arus kendaraan ini memang sudah harus dilakukan mengingat kasus penyebaran Covid di Kabupaten Subang sudah sangat mengkhawatirkan."

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x