Camat Sagalaherang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jalancagak, Cecep Rahmat yang hadir bersama sejumlah kepala desa menyatakan kesiapannya melaksanakan berbagai arahan Bupati Subang terkait protokol kesehatan dalam penerapan belajar tatap muka yang dilaksanakan diwilayah binaannya.
"Protokol kesehatan merupakan suatu kebutuhan yang harus kita laksanakan bersama yang timbul dari hati sanubari sendiri. Kita selamatkan diri, keluarga dan masyarakat kita" ujar Cecep Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Subang meninjau pelaksanaan belajar tatap muka yang diterapkan terbatas pada Kelas 6 SD 01 dan 04 Sagalaherang dilanjutkan ke dua SD yang berlokasi di Kecamatan Jalan Cagak, yakni SDN Titim Fatimah dan SDN Bunihayu.
Dari hasil pengamatan, Bupati Subang mengutarakan dirinya optimis bahwa pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka dapat diterapkan di Kabupaten Subang.
"Karena para kepala sekolah dan guru menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan untuk melindungi siswa-siswinya," terang Bupati Subang H. Ruhimat.***