Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Subang Belum Sesuai Target

30 Maret 2022, 04:55 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat (topi putih) saat menerima kunjungan Kepala BPJS Sumedang. /Beritasubang/(Foto: Subang.go.id)

 

BERITA SUBANG - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Subang Jawa Barat telah mencapai 83 persen, hal tersebut masih kurang dari Instruksi Presiden yaitu 95 persen.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Sumedang Fitriana Salam kepada Bupati
Subang H. Ruhimat di Rumah Dinas Bupati, Senin 28 Maret 2022.

Sebanyak 104 ribu masyarakat miskin telah dibiayai oleh pemerintah daerah dan ia meminta kerjasamanya untuk masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.

Baca Juga: Jadwal Salat Wilayah Sumedang dan Sekitarnya Rabu 30 Maret 2022

Fitriana berharap dinas dan pihak-pihak terkait untuk bersinergi dan bergandengan tangan mengenai JKN tersebut sehingga akhir tahun 2022 ini, Kabupaten Subang sudah mencapai target dan tidak akan ditemui masalah kurangnya pelayanan kesehatan lagi.

Menurut laporan Sekretaris Dinas Kesehatan Subang dr Meti, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk 12 ribu peserta baru dan sudah terisi 900 orang.

Ia juga menyampaikan kendala yang ditemui yaitu mengenai validasi data penduduk, sehingga harus adanya sinergi antara dinas sosial dan dinas kependudukan.

Baca Juga: Jadwal Salat Wilayah Indramayu dan Sekitarnya Rabu 30 Maret 2022

Selain itu, BKAD sendiri telah menganggarkan APBD sebanyak Rp33,4 miliar untuk hal tersebut ditambah anggaran dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 27 miliar.

Bupati Subang berharap adanya klasifikasi terkait penerima khususnya untuk mengutamakam masyarakat menengah ke bawah.

H. Ruhimat menginginkan data 104 ribu masyarakat sesuai kriteria di lapangan.

"Saya inginkan secepatnya, agar masalah kesehatan di masyarakat bisa segera teratasi," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Salat Wilayah Subang dan Sekitarnya Rabu 30 Maret 2022

Bupati mengatakan akan membuat instruksi terkait JKN dan akan memanggil dinas terkait untuk validasi data penduduk. ***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler