Pembunuhan di Subang, Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane Sebut Pelaku Luar Biasa Jago Menghilangkan Jejak

6 September 2021, 21:12 WIB
Polisi beberapa kali lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang, sekaligus rumah korban pembunuhan Tuti dan Amel, mayat keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah milik Amel pada 18 Agusatus 2021 lalu. Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut pelaku luar biasa jago menghilangkan jejak. /Tangkaplayar youtube Aksarajabar.com/

BERITA SUBANG - Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, DR Musa Darwin Pane mengihwal kasus pembunuhan di Subang.

Musa Darwin Pane menyebut kesulitan yang dialami polisi mengungkap kasus pembunuhan di Subang karena siasat pelaku begitu rapi.

Bahkan Musa Darwin Pane menandaskan bahwa pelakun pembunuhan di Subang luar biasa jago menghilangkan jejak.

"Tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang seharusnya sudah terungkap," sebutnya, seperti dikutip Deskjabar.com, Senin.

"Kalau masih juga belum, berarti ini pelakunya luar biasa jago menghilangkan jejak," imbuh tenaga pengajar Fakultas Hukum Unikom Bandung ini.

Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, menurutnya, sangat mempersiapkan dan sangat rapi dalam melakukan pembunuhan sehingga membuat polisi kesulitan melacak jejak pelaku.

"Jejaknya susah ditemukan ini kejahatan yang memang direncanakan dan bisa diancam hukuman mati," tuturnya, meski polisi sebenarnya memiliki alat-alat canggih untuk mengendus pelaku.

Musa Darwin Pane berpendapat, motif pembunuhan di Subang melibatkan orang sangat dekat dengan korban.

Menurutnya, pelaku tahu persis akses keadaan lokasi pembunuhan.

"Semua telah dipersiapkan", sebutnya, "sehingga jejaknya rapi".

Musa Darwin Pane juga menyebut bila dilihat dari motif pembunuhan ini orang yang melakukannya sangat dekat.

Baca Juga: Ini Saran Mbah Mijan Agar Pelaku Pembunuhan di Subang Cepat Tertangkap

Semua telah dipersiapkan dan pelaku tahu persis akses keadaa lokasi pembunuhan sehingga jejaknya rapi.

Terpisah, sejauh ini Polisi terus melakukan kerja keras mengungkap pelaku pembunuhan di Subang yang menghilangkan dua nyawa korban ibu dan anak, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Polres Subang telah memeriksa puluhan saksi, termasuk beberapa kali olah TKP yang sempat melibatkan tim K-9 anjing pelacak dari Polda Jabar.

Yosef yang merupakan suami dan ayah korban turut diperiksa bersama istri mudanya, Mimin.

"Iya sekarang mau diperiksa lagi, baru mau masuk," kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef dan istri mudanya, Senin siang.

"Hari ini klien saya diperiksa lagi," ucapnya Senin 6 September 2021, seperti dikutip beritasubang.pikiran-rakyat.com dari Deskjabar.com.

Rohman menyatakan kliennya selalu kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.

Namun demikian, Rohman meyakini kedua kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan di Subang yang terjadi Tanggal 18 Agustus 2021 itu.

"Klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini," tandas Rohman Hidayat.

Baca Berita Subang terkini melalui Google News, lebih mudah, dan cepat.

***

 

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler