11 Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dikembalikan ke Indonesia

- 18 Desember 2020, 08:25 WIB
Penyerahan Orang Utan kepada Pemerintah Indonesia
Penyerahan Orang Utan kepada Pemerintah Indonesia /Humas/KLHK

BERITA SUBANG - Sebelas orangutan sumatera (Pongo Abelii) dari Thailand dan Malaysia telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, Kamis, 17 Desember 2020. Kesebelas orangutan  yang dipulangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang setempat.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, kesebelas orangutan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh otoritas kesehatan pada masing-masing negara baik secara fisik maupun uji laboratorium, termasuk Covid-19.

 Dua orangutan yang dipulangkan dari Thailand berjenis kelamin jantan dan betina yang saat ini telah berusia 6 tahun dengan berat rata-rata 25 kg.  Selama proses hukum berlangsung, kedua orangutan dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi dibawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP).  Setelah proses hukum yang memakan waktu sekitar 4 tahun selesai, Pemerintah Thailand menyerahkan dua orangutan kepada Kedutaan Besar RI Bangkok selaku wakil Pemerintah Indonesia di Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. 

 Selanjutnya, Rachmat Budiman, Duta Besar RI untuk Thailand mengantarkan dua orangutan ke Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok dan diterbangkan pada tanggal 17 Desember menggunakan Garuda Indonesia GA-867 pukul 14.10 waktu setempat.

 Baca Juga: Bangun 1.000 Desa Bambu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Bambu Rakyat

Sedangkan sembilan orangutan dari Malaysia terdiri dari 4 orangutan jantan dan 5 orangutan betina dengan berat rata-rata 15-20 kg, berusia sekitar 6-7 tahun.

Selama berada di Malaysia, orangutan dirawat di National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, di bawah pengawasan Department of Wildlife and National Parks (PERHILITAN) Peninsular Malaysia.

Malaysia secara resmi menyerahkan kesembilan orangutan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada 17 Desember 2020.  

Hermono, Duta Besar RI untuk Malaysia mengantarkan orangutan tersebut ke Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x