BERITA SUBANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, pihaknya telah membekuk seorang selebgram atau Selebriti Instagram bernama alias AK, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Yusri Yunus, AK ditangkap bersama seorang temannya berinisial F, di salah satu hotel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 27 Januari 2021.
"Ditangkap di kamar hotel, di Pancoran, tanggal 27 Januari. Setelah dites urine, yang bersangkutan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu,” kata Yusri Yunus.***