7. Hobi Berolahraga
Dalam berbagai unggahannya, MYD memiliki hobi berolahraga seperti Basket dan angkat beban atau Gym.
8. Seorang wiraswastawan
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ungkap pekerjaan MYD adalah seorang wiraswasta.
"Kerjanya dia itu wiraswasta," ujar Yusri Selasa 29 Desember 2020 lalu.
Itulah beberapa fakta terkait MYD.
Dalam kasusu ini, baik Gisel ataupun MYD sama-sama dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 6 UU Nomor 44 tentang Pornografi. *** (Pikiran-Rakyat.com/Ari Nursanti)