Kembali Terjerat Kasus Hukum, Iyut Bing Slamet Kemungkinan Direhabilitasi

- 5 Desember 2020, 17:18 WIB
Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet /Instagram/@iyut.bing7

BERITA SUBANG - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet kemungkinan  akan menjalani rehabilitasi. Pasalnya yang bersangkutan pernah terjerat kasus narkoba pada 2011.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budiman Sartono mengatakan, untuk sementara yang bersangkutan bisa saja dilakukan rehabilitasi dengan alat bukti yang sudah habis dan akan dilaksanakan asesmen.

"Jika nanti hasil asesmennya menunjuk perlu direhab maka akan kami lakukan. Nanti kami kerja sama dengan BNNP DKI untuk asesmen terhadap yang bersangkutan," kata Budiman Sartono di Jakarta Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Malam Ini, KPK Bakal Ungkap Pejabat Kemensos yang Kena OTT

Budiman menjelaskan hasil asesmen dapat menentukan Iyut bisa direhab atau tidak. "Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesmen tersebut," kata dia.

Saat ini, penyidik mempersangkakan Iyut dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, IBS atau Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12).***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x