Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kelompok Pemuda Papua Terkait Unggahan Ruhut Sitompul

- 12 Mei 2022, 12:05 WIB
Unggahan Ruhut Sitompul yang ditanggapi Azzam Mujahid Izzulhag sebagai menghinakan diri sendiri.
Unggahan Ruhut Sitompul yang ditanggapi Azzam Mujahid Izzulhag sebagai menghinakan diri sendiri. /Tangkapan layar akun Twitter @ruhutsitompul/

 

BERITA SUBANG -Kelompok Pemuda Papua tersinggung dengan unggahan politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul.

Di akun twitternya, Ruhut Sitompul mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies  Baswedan mengenakan pakaian adat Papua, lengkap dengan koteka.

Lantas kelompok Pemuda Papua ini langsung mendatangi kantor polisi  untuk mengadukan Ruhut ke pihak berwajib.

 Baca Juga: Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Konvoi Motor Haram Dukung Anies

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan tidak menampik hal itu, dia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus rasial yang dilakukan Ruhut.

“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Zulpan mengatakan, laporan itu dilayangkan kelompok pemuda Papua pada Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Unggahan Meme Anies Baswedan Pakai Koteka Dicap Rasialis, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda

Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x