Terkait kasus tindak pindana pengancaman, Adam Deni sebagai pelapor dan Jerinx sebagai terlapor telah melakukan mediasi di Polda Metro Jaya pada hari ini. . Dalam proses mediasi tersebut, Jerinx telah meminta maaf dan permintaan maaf tersebut diterima oleh Adam Deni secara personal. Namun meski secara pribadi memaafkan perbuatan Jerinx, Adam tetap meminta agar proses hukum dapat terus berjalan. . "Kita sudah upayakan mediasi, tapi pelapor meminta walau memaafkan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang ada," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Agustus 2021.(PR)