Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini Selasa 30 Maret 2021. Agenda kali ini adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota pembelaan Rizieq terkait kasus Petamburan dan Megamendung.