Kisruh ini harus berakhir pedih karena ibu dan janin yang dikandungnya akhirnya harus meninggal dunia.
Jangan sampai kasusnya hilang begitu saja
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengecam tindakan RSUD Ciereng, Subang karena menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian fatal.
Ia menuntut pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada.
"Andaikata pihak RSUD Ciereng menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya," kata Saleh kepada wartawan, pada 8 Maret 2023 lalu.
"Tentu sangat disayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani. Soal rujukan yang dipersoalkan, mestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut. Orang akan bertanya, mana yang lebih penting, surat rujukan atau keselamatan ibu dan bayi? Jawabannya, pasti keselamatan ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?" kata Saleh.
Secara tegas, ia meminta Kementerian Kesehatan untuk memeriksa secara serius terkait kasus ini.
Pihak RSUD Ciereng, Subang kata dia, harus bertanggung jawab dan perlu dipastikan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus diberi sanksi.
“Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja," kata Saleh.