Menurut estimasi dari Kejari, uang sewa yang masuk dan disalahgunakan adalah sebanyak Rp800 juta. Uang itu mengalir ke beberapa pihak.
***
Menurut estimasi dari Kejari, uang sewa yang masuk dan disalahgunakan adalah sebanyak Rp800 juta. Uang itu mengalir ke beberapa pihak.
***
Editor: Muhamad Al Azhari